Hendonesia.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, tidak melihat isi video pidato Gubern...
Hendonesia.com – Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA, Buni Yani, tidak melihat isi video pidato Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara utuh sebelum mengunggah ulang penggalan video tersebut di akun Facebook miliknya.
Hal itu terungkap melalui isi kesaksian Buni yang dibacakan kuasa hukum Polda Metro Jaya dalam sidang lanjutan praperadilan Buni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2016).
“Bahwa tersangka Buni Yani saat memberikan keterangan mengaku tidak menonton video utuh pidato saksi Basuki. Tersangka hanya menonton penggalan video yang diunggah oleh akun Facebook Media NKRI yang berdurasi 30 detik,” kata anggota kuasa hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Robert Manulang, di hadapan majelis hakim.
Robert menjelaskan, Buni melihat penggalan video pidato Basuki dari akun Facebook Media NKRI secara berulang-ulang sebelum mengunggah ulang video yang sama. Dalam kesaksiannya saat diperiksa polisi, Buni juga mengaku mengerti tentang internet dan tata cara berkomunikasi di dunia maya.
Adapun video yang diunggah Buni merupakan sebagian kecil dari video utuh pidato Basuki di Kepulauan Seribu dengan durasi lebih kurang 1 jam 40 menit. Video tersebut berasal dari Diskominfomas DKI Jakarta.
Sebelumnya, Buni mengunggah ulang penggalan video pidato Basuki berikut dengan caption, “Bapak-Ibu (pemilih Muslim)… dibohongi Surat Al-Maidah 51… (dan) masuk neraka (juga Bapak-Ibu) dibodohi. Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dengan video ini”.
Menurut Buni, dia menyertakan caption itu dengan tujuan untuk mengajak netizen berdiskusi. Namun, penyidik menilai isi caption itu justru mengandung unsur pencemaran nama baik dan provokasi terkait SARA. (Baca: Polda Metro Jaya Tolak Semua Dalil Permohonan Praperadilan Buni Yani)
Kuasa hukum Polda Metro Jaya memaparkan pandangan dari berbagai ahli, termasuk ahli bahasa, sosiologi, dan ITE, sebelum akhirnya menetapkan Buni sebagai tersangka.
BLOGWALKER - Rumahinject RUMAHINJECT Terima kasih sudah diberi kesempatan untuk melakukan koment dan berpartisipasi dalam memberikan aspirasi dalam artikel di blog anda, perkenalkan kami dari team rumahinject sedang dalam budget yang tipis untuk dapat memberikan hasil yang maximal, oleh karena itu kami minta bantuan anda untuk memberikan sedikit space di blog anda yang berupa komentar, kita sama sama diuntungkan dan tidak akan ada yang rugi. Blog kami membuat konten - BERITA membuat resep Makanan terbaru memuat konten islam untuk penyejuk rohani ISLAMI memuat konten unik untuk para remaja Intermezo ZOna PINTAR Dan beribu konten lainnya yang akan terus bertambah sejak komentar ini diberikan, Mari berkunjung ke rumahinject - semuanya kami undang kemari, baik melalui media sosial atau yang datang melalui google, kami terima dan siapkan artikel menarik untuk kalian baca, Terima kasih. N'Dra - Buni Yani Makin Terjepit, Polisi Ungkapkan Pengakuan Dirinya Sendiri Kepublik Soal Video Ahok Itu - December 14, 2016 at 01:43PM - http://ift.tt/2gz3XYS
COMMENTS