Jika Penistaan Agama Melalui Jalur Hukum, Kenapa Tidak dengan Kasus Pembubaran Ibadah? - Kami Ahok

  Healmagz.com - Peneliti bidang kebebasan beragama Setara Institute, Sudarto Toto, menilai polisi tidak konsisten dalam menyelesaikan ...

 


Healmagz.com - Peneliti bidang kebebasan beragama Setara Institute, Sudarto Toto, menilai polisi tidak konsisten dalam menyelesaikan konflik horizontal berbasis agama di tengah masyarakat.

Hal tersebut, kata Sudarto, tampak dari pernyataan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar yang mengatakan masalah pembubaran ibadah di Sasana Budaya Ganesha Bandung sudah selesai dengan adanya musyawarah.

"Kalau polisi konsisten, konflik diselesaikan melalui jalan musyawarah, tidak akan ada kasus Ahok. Jika penistaan agama diselesaikan melalui jalur hukum, kenapa tidak dengan kasus pembubaran ibadah. Kalau menurut saya pelaku pembubaran itu ya harus dipidanakan,” ujar Sudarto saat ditemui di kantor Setara Institute, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).

Kasus Ahok yang dimaksud Sudarto adalah dugaan penodaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini memasuki tahap persidangan.

Sudarto mengakui, negoisasi dan dialog merupakan salah satu model penyelesaian konflik horizontal yang cukup penting.

Namun, menurut dia, seringkali metode tersebut hanya digunakan dalam kasus yang pelakunya berasal dari kelompok yang dominan atau mayoritas.

Di sisi lain, Sudarto mengatakan cara musyawarah dinilai tidak tepat untuk menyelesaikan kasus pembubaran ibadah.

Sebab, aksi pembubaran ibadah merupakan bentuk pelanggaran yang cukup serius dalam ranah hukum pidana.

Kebebasan beribadah, kata Sudarto, jelas tercantum dalam UUD 1945.

“Pembubaran orang beribadah itu kan merupakan pelanggaran yang cukup serius dalam ranah pidana. Ada jaminan dalam konstitusi bagi setiap orang untuk beribadah,” ungkap dia.

Ditemui secara terpisah, Direktur Peneliti Setara Institute Ismail Hasani mengatakan, jika dalam konflik sebuah konflik telah terjadi tindak pidana, semisal pembubaran ibadah, polisi seharusnya memproses hukum pelaku.

Dia juga menilai penyelesaian kasus pembubaran ibadah melalui musyawarah akan menjadi preseden buruk dan tidak memberikan jaminan aksi serupa tidak akan terulang.

“Bagaimana bisa tindak pidana diselesaikan melalui musyawarah? Menurut saya bila kelompok yang melakukan pembubaran tidak diproses secara hukum ini akan menjadi preseden buruk," kata Ismail.

"Bukan hanya di Bandung tetapi akan terjadi di banyak tempat. Hal itu semakin mengokohkan bahwa seolah apa yang mereka lakukan adalah sebuah tindakan yang benar. Kesalahan seriusnya di situ,”.

Ismail menuturkan, aksi pembubaran kegiatan ibadah yang sudah mendapat izin jelas merupakan kategori tindak pidana.

Ada beberapa pasal yang bisa digunakan sebagai dasar hukum untuk memroses pelaku pembubaran.

Dia menyebut pembubaran ibadah bisa dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau masuk sebagai tindakan menghalangi orang lain untuk beribadah sesuai agamanya.

Artinya tindakan tersebut melanggar Pasal 28 E UUD 1945.

Sementara itu Surat Peraturan Bersama Tiga Menteri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006 menyebutkan bahwa setiap orang memiliki hak yang sama untuk melaksanakan ibadah dan sepanjang sudah memperoleh izin maka ibadah tidak boleh dibubarkan.(tribunnews.com)


noreply@blogger.com (Indo Headlinenews) - http://ift.tt/2hCOhbY - December 14, 2016 at 09:05AM - Thanks Andy Analta Amir Kakak Angkat Ahok : Adik Saya Dibully Habis Habisan Tidak Mungkin saya Tinggal Diam, - Mari Save Ahok. http://ift.tt/2fAQnZ9

COMMENTS

Name

Dik son,1296,N'Dra,333,noreply@blogger.com (Indo Headlinenews),148,noreply@blogger.com (Kinta Gelaga),21,noreply@blogger.com (prylie agustine),14,noreply@blogger.com (rosa roosmawaty),3,refly,2,
ltr
item
Berita Basuki Tjahaja Purnama Ahok: Jika Penistaan Agama Melalui Jalur Hukum, Kenapa Tidak dengan Kasus Pembubaran Ibadah? - Kami Ahok
Jika Penistaan Agama Melalui Jalur Hukum, Kenapa Tidak dengan Kasus Pembubaran Ibadah? - Kami Ahok
http://ift.tt/2gyE2R6
Berita Basuki Tjahaja Purnama Ahok
https://tentangaahok.blogspot.com/2016/12/jika-penistaan-agama-melalui-jalur.html
https://tentangaahok.blogspot.com/
http://tentangaahok.blogspot.com/
http://tentangaahok.blogspot.com/2016/12/jika-penistaan-agama-melalui-jalur.html
true
7151655016468694169
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy